Amankan 3 Satwa Dilindungi

0
299
https://kaltara.prokal.co/read/news/36725-amankan-3-satwa-dilindungi.html

TARAKAN – Berawal dari informasi masyarat terkait adanya hewan dilindungi, Polres Tarakan berhasil mengamankan 2 ekor Macan Dahan dan 1 ekor Kakatua Putih dari seorang warga berinisial MAR.

Proses evakuasi 3 satwa dilindungi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/3) melibatkan Polres Tarakan, BKSDA Kaltim, Conservation Action Network (CAN) Borneo, Centre For Orang Utan Protection.

“Adapun status pemilik hewan dilindung tersebut akan kita gelar perkara untuk menentukan status tersangkannya, karena dianggap melanggar pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati,” tutur Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira.(jnr)

sumber:https://kaltara.prokal.co/read/news/36725-amankan-3-satwa-dilindungi.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here