Kalimantan Utara — Penjaringan bakal calon kepala daerah (BCKD) yang dibuka oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Utara (Kaltara) pertengahan Maret lalu telah memasuki tahapan pendaftaran atau penjaringan.
Disampaikan oleh Ketua DPW PKS Kaltara, M Nasir, penjaringan untuk calon gubernur dan wakil gubernur telah mendapat tiga bakal calon yang mendaftar dan mengambil formulir.
“Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah ada 3 orang yang mendaftar dan mengambil formulir. Diharapkan mereka segera mengembalikan formulir untuk segera ke tahap selanjutnya,” terangnya saat ditanya tentang perkembangan penjaringan bakal calon kepala daerah, Selasa (2/4/2024).
Untuk tingkat kabupaten/kota, dari 11 pendaftar yang mengambil formulir baru 5 yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. 11 pendaftar ini berasal tiga daerah di Kaltara yaitu dari Kabupaten Nunukan, lima dari Kota Tarakan terbaru satu dari Bulungan
“Untuk kabupaten kota. Lima orang telah mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Nunukan dan empat diantaranya telah mengembalikan formulir pendaftaran. Sementara di Kota Tarakan terdapat lima pendaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota dan satu yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Terbaru satu bakal calon bupati Bulungan yang telah mengambil formulir pendaftaran”
Tahapan setelah pengembalian formulir adalah survei elektabilitas atau popularitas dan survei aspirasi anggota PKS terhadap bakal calon yang akan diusung PKS. Survei tersebut dilakukan di masing-masing kantor PKS tingkat daerah.
“Setelah pengembalian formulir, para kandidat akan diundang oleh masing-masing Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) dan diwawancara terkait visi misi dan komitmen mereka dalam memenangkan pemilihan ini bersama PKS.”
“Selanjutnya, akan dilakukan penjaringan aspirasi anggota PKS terkait keinginan dan harapan anggota terhadap pimpinan daerah yang akan diusung PKS,” lanjut Nasir menambahkan penjelasan.
Setelah semua proses penjaringan tersebut, Nasir berharap Surat Keputusan (SK) dari PKS pusat untuk bakal calon yang diusung PKS Kaltara sudah keluar di bulan Mei mendatang.
“InsyaAllah DPW Kaltara akan memperjuangkan agar bulan Mei mendatang surat keputusan atau SK dari PKS pusat utk bakal calon sudah keluar. makanya kami berharap bakal calon yg sudah mengambil formulir bisa segera mengembalikan agar kami bisa bisa lanjutkan prosesnya ke DPP PKS,” tutupnya.
Harapannya bulan Mei mendatang, Surat Keputusan atau SK dari PKS Pusat untuk bakal calon yang akan kita usung sudah keluar. Keluarnya SK lebih awal maka ini menguntungkan bagi bakal calon untuk lebih memantapkan bergerak sosialisasi dan mencari partai pendukung selain PKS.” tutupnya. (Rilis) ***