Skip to content

Asep Mahmudin: Aleg PKS Harus Hadir dan Berdampak, Bukan Sekadar Menjabat

JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Utara, Asep Mahmudin, S.Pd., menekankan enam arahan strategis kepada seluruh anggota legislatif (Aleg) PKS se-Kalimantan Utara dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Arahan tersebut menitikberatkan pada penguatan koordinasi organisasi, peningkatan kapasitas kader, optimalisasi komunikasi digital, perluasan jejaring masyarakat, kepedulian terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg), serta pengawalan kebijakan daerah.

Asep Mahmudin menegaskan, amanah sebagai wakil rakyat tidak cukup hanya dijalankan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Anggota legislatif juga harus mampu membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat dan memastikan setiap kerja politik memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Jangan sampai masyarakat hanya merasakan kehadiran wakil rakyat saat momentum politik. Aleg PKS harus hadir melalui komunikasi yang terjaga, kepedulian yang nyata, dan kerja-kerja pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahan tersebut.

Enam arahan itu diawali dengan penyiapan admin khusus bagi masing-masing Aleg untuk mengelola komunikasi melalui Joint PKS. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memperlancar distribusi informasi, dan menjaga kesinambungan komunikasi antara anggota legislatif dengan struktur partai.

Selanjutnya, seluruh Aleg diminta mengikuti dan memastikan pelaksanaan Titik TOP atau Training Orientasi Partai. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ideologi, wawasan, dan kapasitas kader dalam menjalankan amanah perjuangan di lembaga legislatif.

Pada aspek komunikasi digital, Asep juga mendorong pendataan akun media sosial seluruh Aleg oleh struktur PKS. Media sosial perlu dikelola secara terarah sebagai sarana membangun personal branding, menyampaikan informasi publik, serta mempublikasikan kerja dan kontribusi anggota legislatif kepada masyarakat.

“Media sosial harus dimanfaatkan secara produktif untuk menyampaikan kerja-kerja nyata kepada masyarakat. Namun, komunikasi digital harus tetap diimbangi dengan kehadiran langsung, mendengarkan aspirasi, dan membangun kedekatan dengan konstituen,” menjadi penekanan dalam arahan tersebut.

Arahan keempat berkaitan dengan peningkatan jumlah komunikasi dan perluasan jejaring di daerah pemilihan. Para Aleg diharapkan aktif menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat, komunitas, lembaga, dan berbagai elemen warga. Jejaring yang kuat dinilai penting untuk memperluas penyerapan aspirasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kelima, Asep menekankan pentingnya program kerohiman bagi para mantan caleg sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas kontribusi mereka dalam perjuangan politik. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ukhuwah, memperkuat solidaritas kader, dan memastikan semangat pengabdian tetap terpelihara meskipun belum mendapatkan amanah sebagai anggota legislatif.

Sementara itu, arahan keenam menyangkut pengawalan kebijakan daerah terkait isu LGBT. Para Aleg PKS diminta mencermati proses legislasi dan kebijakan yang berkaitan dengan nilai-nilai agama, moral, serta perlindungan keluarga, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan mekanisme demokratis.

Menurut Asep, keenam arahan tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif. Penguatan organisasi, komunikasi yang efektif, serta kedekatan dengan masyarakat perlu berjalan beriringan agar kehadiran PKS semakin dirasakan manfaatnya.

“Kita ingin seluruh Aleg PKS bergerak dalam satu koordinasi, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Keberadaan kita harus dirasakan masyarakat setiap saat melalui kerja nyata, kepedulian, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” menjadi pesan utama dalam arahannya.

Melalui Bimteknas dan penguatan koordinasi tersebut, PKS Kaltara mendorong seluruh anggota legislatif untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga kedekatan dengan konstituen, dan mengoptimalkan peran politik sebagai sarana pelayanan publik.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat PKS Kaltara untuk terus kokoh dalam akidah, kuat dalam pelayanan, dan berdampak bagi Kalimantan Utara.