Presiden PKS Paparkan Lima Visi Kepemimpinan Nasional di Pidato Kebangsaan HUT ke-50 CSIS

0
350

Jakarta– Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan lima visi kepemimpinan nasional pada acara Pidato Kebangsaan Partai Politik dalam rangka memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia yang digelar secara virtual, Jumat (20/8/2021).

 

Syaikhu memaparkan, para pendiri bangsa telah mewariskan lima visi kepemimpinan nasional yang diambil dan berdasarkan Pancasila, sebagai moral kompas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.

Lima visi kepemimpinan nasional yang dijelaskan oleh anggota komisi satu DPR RI itu adalah visi ketuhanan, visi kemanusiaan, visi kebangsaan, visi kerakyatan, dan visi keadilan.

Dalam visi ketuhanan, Syaikhu menegaskan peran agama yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menurutnya, jika ada kebijakan atau cita-cita yang menghilangkan peran agama, sama saja mengkhianati para pendiri bangsa dan menghapus visi ketuhanan itu sendiri.

“Jika ada kebijakan yang berusaha memarginalkan atau bahkan bercita-cita untuk menghilangkan peran agama dalam proses pembangunan di negeri ini, maka itu adalah tindakan yang mengkhianati perjuangan pendiri bangsa, visi ketuhanan adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan bangsa harus dimulai dengan semangat menghormati dan memuliakan ajaran dan nilai-nilai agama.,” tegas Syaikhu.

Ia kemudian menyoroti fokus pembangunan nasional dalam visi kemanusiaan, menurutnya, tujuan sejati pembangunan nasional adalah membangun kualitas sumber daya manusia, bukan terfokus dengan membangun infrastruktur dan sarana prasarana.

Dalam visi kebangsaan, Syaikhu menegaskan pemimpin yang memiliki visi kebangsaan, akan mampu menjadikan Pancasila menjadi energi besar yang menyatukan seluruh komponen bangsa. Sebaliknya, di tangan pemimpin yang buta visi kebangsaan, Pancasila akan dijadikan alat kekuasaan untuk mengadu domba sesama anak bangsa.

Masih dalam Pidato kebangsaannya, Syaikhu kemudian menjelaskan dua poin terakhir yakni visi kerakyatan dan visi keadilan, dalam visi kerakyatan, Syaikhu menyinggung turunnya indeks Demokrasi Indonesia yang turun selama 14 tahun terakhir, ia juga menyoroti waxana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode yang bisa membuat masa depan Demokrasi Indonesia semakin terpuruk.

Menutup lima visi kepemimpinan dengan visi keadilan, Syaikhu menegaskan, sebagai negara hukum, kekuasaan tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pikar negara hukum.

 

“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Kekuasaan tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pilar negara hukum. Hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan,” tegas Syaikhu.

Rep: Arya Humas DPP PKS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here