Skip to content

DPRD Kaltara Soroti Sikap BPJS Kesehatan Terkait Beban Fiskal Daerah

TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menyampaikan kritik terhadap sikap BPJS Kesehatan yang

dinilai reaktif dalam menyikapi kondisi keuangan atau Zskal daerah yang saat ini tengah mengalami

tekanan berat.

Menurut Syamsuddin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota di Kaltara selama ini

selalu menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung program

jaminan kesehatan tersebut.

Ia mencontohkan langkah sejumlah daerah seperti Kabupaten Tarakan yang telah melakukan

penyesuaian kuota kepesertaan, serta komitmen serupa yang diambil oleh Kabupaten Nunukan, Malinau,

Bulungan dan Tana Tidung.

“Prinsipnya, kondisi Zskal kita memang sudah sangat-sangat berat. Tetapi beberapa kabupaten/kota

sudah mengambil langkah besar dengan berkomitmen menyesuaikan kuota, seperti Tarakan yang

menyetujui sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih 9.000 jiwa,” ujar Syamsuddin, Senin (5/10/26).

Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan pihak BPJS Kesehatan yang terkesan

reaktif. Padahal, pemerintah daerah selama bertahun-tahun selalu berkomitmen menjaga kesepakatan

anggaran yang telah dibuat bersama.

Ia menilai pihak BPJS Kesehatan seharusnya memahami keterbatasan Zskal yang sedang dihadapi

Pemprov Kaltara.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat pengambil kebijakan (decision maker) dari pihak

BPJS Kesehatan dalam sejumlah rapat penting bersama DPRD dan pemangku kepentingan (stakeholder)

terkait.

Menurutnya, dalam beberapa kesempatan pertemuan di tingkat daerah, pihak BPJS sering kali hanya

diwakili pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kaltara tetap membuka ruang komunikasi dan dialog yang konstruktif guna

mencari jalan keluar terbaik. Ada beberapa catatan diberikan DPRD yaitu meminta BPJS Kesehatan untuk

kembali memveriZkasi data kepesertaan secara teliti agar tidak terjadi kelebihan beban atau overload.

Selain itu, mendorong terbangunnya komunikasi yang baik dan saling memahami antara pihak

penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah daerah. Termasuk menyiapkan ruang diskusi lanjutan

yang lebih matang dan elegan dalam menyongsong pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

”Kami tetap memposisikan diri untuk memerankan fungsi DPRD dengan baik. Buktinya, persoalan BPJS

ini selalu kami masukkan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah agar tetap dicarikan jalan

keluarnya,” pungkas Syamsuddin.(**)