TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menyampaikan kritik terhadap sikap BPJS Kesehatan yang
dinilai reaktif dalam menyikapi kondisi keuangan atau Zskal daerah yang saat ini tengah mengalami
tekanan berat.
Menurut Syamsuddin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota di Kaltara selama ini
selalu menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung program
jaminan kesehatan tersebut.
Ia mencontohkan langkah sejumlah daerah seperti Kabupaten Tarakan yang telah melakukan
penyesuaian kuota kepesertaan, serta komitmen serupa yang diambil oleh Kabupaten Nunukan, Malinau,
Bulungan dan Tana Tidung.
“Prinsipnya, kondisi Zskal kita memang sudah sangat-sangat berat. Tetapi beberapa kabupaten/kota
sudah mengambil langkah besar dengan berkomitmen menyesuaikan kuota, seperti Tarakan yang
menyetujui sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih 9.000 jiwa,” ujar Syamsuddin, Senin (5/10/26).
Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan pihak BPJS Kesehatan yang terkesan
reaktif. Padahal, pemerintah daerah selama bertahun-tahun selalu berkomitmen menjaga kesepakatan
anggaran yang telah dibuat bersama.
Ia menilai pihak BPJS Kesehatan seharusnya memahami keterbatasan Zskal yang sedang dihadapi
Pemprov Kaltara.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat pengambil kebijakan (decision maker) dari pihak
BPJS Kesehatan dalam sejumlah rapat penting bersama DPRD dan pemangku kepentingan (stakeholder)
terkait.
Menurutnya, dalam beberapa kesempatan pertemuan di tingkat daerah, pihak BPJS sering kali hanya
diwakili pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
Ke depan, Komisi IV DPRD Kaltara tetap membuka ruang komunikasi dan dialog yang konstruktif guna
mencari jalan keluar terbaik. Ada beberapa catatan diberikan DPRD yaitu meminta BPJS Kesehatan untuk
kembali memveriZkasi data kepesertaan secara teliti agar tidak terjadi kelebihan beban atau overload.
Selain itu, mendorong terbangunnya komunikasi yang baik dan saling memahami antara pihak
penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah daerah. Termasuk menyiapkan ruang diskusi lanjutan
yang lebih matang dan elegan dalam menyongsong pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
”Kami tetap memposisikan diri untuk memerankan fungsi DPRD dengan baik. Buktinya, persoalan BPJS
ini selalu kami masukkan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah agar tetap dicarikan jalan
keluarnya,” pungkas Syamsuddin.(**)