Tim Satgas Pangan Temukan Dugaan Repacking Produk

0
335
https://kaltara.prokal.co/read/news/37007-tim-satgas-pangan-temukan-dugaan-repacking-produk.html

TARAKAN – Dalam pengawasan dan pengecekan terkait ketersedian pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) di Tarakan, Rabu (21/4) Tim Satgas Pangan menemukan adanya dugaan repacking ulang produk makanan yakni gula dan beras yang dilakukan salah satu distributor pangan di Kota Tarakan.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani mengatakan, repacking ulang produk makanan ataupun minuman hanya boleh dilakukan oleh produsen, sementara distributor tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan.

“Ini kita menemukan dugaan repacking ulang produk makanan, dimana produk yang sudah memiliki merek dan kemasan, direpacking ulang dengan merek dan kemasan lain, tentu hal tersebut  sudah menyalahi aturan apapun alasannya,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, mengapa selama ini repacking ulang hanya boleh dilakukan oleh produsen, tidak lain dan tidak bukan untuk melindungi distributor dari tuntutan konsumen, bila menemukan adanya produk yang dianggap merugikan konsumen.

“Sebenarnya kita ingin melindungi distributor juga yang tidak lain sebagai pelaku usaha, agar bila ada konsumen yang merasa dirugikan bisa menuntut produsennya, jadi distributor tidak kena,” ujarnya.(jnr)

 

Sumber: https://kaltara.prokal.co/read/news/37007-tim-satgas-pangan-temukan-dugaan-repacking-produk.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here