Kalimantan Utara — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan Surat Keputusan (SK) 1 secara simbolis untuk bakal calon walikota di Pemilihan Walikota Kota Tarakan tahun 2024. SK tersebut diserahkan kepada dr. Khairul, yang telah menjabat sebagai walikota Kota Tarakan periode sebelumnya dan maju kembali (incumbent) sebagai calon walikota Kota Tarakan periode 2024-2029.
SK 1 simbolis merupakan Surat Keputusan Calon Tunggal yang diberikan DPP PKS ke salah satu bakal calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dengan belum mencantumkan nama bakal calon wakil kepala daerah yang telah ditetapkan.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyatakan SK 1 simbolis ini diberikan setelah dr. Khairul melewati semua tahapan penjaringan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kalimantan Utara (Kaltara).
“Tahapan yang telah dilalui dimulai dari pendaftaran bakal calon, pendalaman wawancara calon di tingkat Kabupaten/Kota, lalu Provinsi Wilayah Kalimantan dan terakhir di tingkat pusat DPP Partai Keadilan Sejahtera, ” jabarnya yang akrab disapa Syaikhu.
“Saya menyerahkan SK 1 Simbolis DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk bakal calon wali kota Tarakan pada Pilkada 2024 kepada saudara dr. Khairul, M. Kes,” lanjut Syaikhu di kantor DPP PKS di Jakarta, Kamis (23/05/2024).
Syaikhu menerangkan bahwa alasan PKS memilih dr. Khirul adalah untuk keberlanjutan program di Kota Tarakan.
“Kembalinya dr. Khairul maju di Pilkada Tarakan, adalah PKS ingin adanya keberlanjutan program yang telah dilakukan oleh dr. Khairul pada saat kepemimpinannya di Tarakan,” harapnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut adalah Sekretaris Bidang Pengembangan Wilayah (BPW) Kalimantan, H. Antang; Bidang Pemenangan Kaltara, Hirsa Genta Wijaya; Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kaltara, Syamsuddin Arfah; Ketua DPW PKS Kaltara, Muh. Nasir; dan jajaran pengurus pusat PKS lainnya.