Kalimatan Utara — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (BCKD) Tingkat Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur), Kabupaten (Bupati) dan Kota (Walikota) (17/3/2024).
Ketua DPW PKS Kaltara, M Nasir, menerangkan bahwa pendaftaran yang akan dibuka tanggal 20 Maret 2024 ini guna menjaring bakal calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan walikota se-Kaltara.
“InsyaAllah tanggal 20 Maret 2024. Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Kaltara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. PKS akan membuka penjaringan bakal calon gubernur, wakil gubernur Kalimantan Utara, dan bakal calon bupati dan walikota se-Kaltara,” jelasnya.
PKS Kaltara membuka pendaftaran tersebut di kantor-kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS se-Kaltara. Khusus untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pendaftaran dibuka di kantor DPD PKS Kota Tarakan. Sedangkan untuk bakal calon bupati dan walikota, pendaftaran dibuka di DPD PKS masing-masing daerah se-Kaltara.
“Pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur di kantor PKS Kalimantan Utara dibuka di DPD PKS Kota Tarakan. Sedangkan pendaftaran bakal calon bupati dan walikota dibuka di masing-masing kantor sekretariat DPD PKS se-kalimantan utara, ” lanjut Nasir menjelaskan.
“Kami membuka seluas-luasnya kepada putra putri terbaik dari masyarakat kalimantan utara ataupun tokoh-tokoh dari luar kalimantan utara yang berminat untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon gubernur wakil gubernur bupati dan walikota. Kami juga membuka bagi para anggota PKS yang ingin ikut berkompetisi dalam pemilihan bakal calon kepala daerah ini,” tambah Nasir menerangkan siapa saja yang boleh berpartisipasi dalam program tersebut.
Bulan Maret 2024 yang bertepatan dengan bulan Ramadan 1445H menjadi alasan khusus dipilihnya bulan ini. Nasir berharap mendapatkan keberkahan dari bulan Ramadan.
“Kami buka di bulan Ramadan ini, semoga ada keberkahan di dalamnya. Seluruh proses penjaringan akan menjadi lancar. Juga mendapatkan bakal calon kepala daerah calon yang, Selain kita bisa menang, juga harapan membawa perubahan menjadi lebih baik,” harapnya.
Banyaknya jumlah peserta yang telah mendaftar di bulan Ramadan menjadi alasan lain pendaftaran tersebut segera dibuka.
“Alasan kedua kami segera membuka pendaftaran ini karena sudah bahyaknya para bakal calon kepala daerah yang sudah berkomunikasi, bersilaturahmi menanyakan kapan PKS membuka pendaftaran ini, ” tambahnya.
Tahapan seleksi yang akan dilalui para BCKD adalah penjaringan pemberkasan, survei popularitas dan elektabilitas, survei internal oleh anggota dan simpatisan PKS. Kemudian dibawa ke Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta untuk diseleksi ada tahap akhir.
“Pertama PKS akan melakukan penjaringan. Setelah penjaringan akan melakukan survei popularitas dan elektabilitas, dan juga survei kepada para anggota dan simpatisan PKS untuk menyampaikan aspirasinya tentang sosok pemimpin yg mereka harapkan. Lalu peserta yang lolos, berkasnya akan dibawa ke Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) di Jakarta untuk ditentukan siapa yang layak untuk menjadi calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan walikota di Kalimantan Utara,”jelas Nasir merinci tahapan seleksi tersebut.
Syarat dan kriteria untuk calon kepala daerah yang diusung PKS adalah lolos seleksi awal (penjaringan dan survei), memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan moral, tidak cacat moral. Calon tersebut juga memiliki kemampuan untuk memenangkan kompetisi dan kemampuan membangun Kalimantan Utara menjadi lebih baik.
“Jika ditanyakan apa syarat dan kriteria PKS akan mengusung bakal calon yang memiliki elektabilitas tinggi dibuktikan dengan survei, didukung oleh pengurus, anggota dan simpatisan PKS. Cerdas intelektual dan moralitas, tidak cacat moralitas. Serta kemampuan untuk memenangkan kompetisi ini dan kemampuan untuk membangun Kalimantan Utara yang lebih baik lagi,” pungkas Nasir. (rilis) *