Di Tana Tidung, Urus Kependudukan Cukup via WhatsApp

0
354
https://kaltara.prokal.co/read/news/36720-di-tana-tidung-urus-kependudukan-cukup-via-whatsapp.html

TANA TIDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung dilakukan memberlakukan layanan secara online.
Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Asnol, S.Pd. M.M, menuturkan, pelayanan Disdukcapil secara online mulai diberlakukan sejak dua minggu terakhir. Pelayanan di kantor hanya untuk kepentingan masyarakat yang sangat mendesak.

“Selama wabah virus corona ini, dan juga menyesuaikan instruksi dari Bupati (Ibrahim Ali) dan Dirjen Dukcapil untuk dapat mengurangi kerumunan orang yang bersentuhan langsung dengan masing-masing individu pada saat kepengurusan dokumen,” kata Asnol kepada Radar Tarakan, Jumat (2/4).

Dijelaskan, untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan blangko KTP elektronik tidak perlu khawatir karena Disdukcapil akan memberi kemudahan melalui nomor WhatsApp yang disinkronkan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga.
Pelayanan pencetakan KTP-el dilaksanakan melalui pesan WhatsApp dengan nomor 082256032411 dan format:#KTP#NIK#Nomor KK#Nama#Desa#Kecamatan#Pemula/ Hilang/ Rusak/ Ubah Data. (rko/lim)

sumber: https://kaltara.prokal.co/read/news/36720-di-tana-tidung-urus-kependudukan-cukup-via-whatsapp.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here